Dalam UU No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional bahwa pendidikan kita (baca; di Indonesia) dibedakan menjadi tiga jalur, yaitu pendidikan formal, nonfomal dan informal (Bdk. Bab VI pasal 13 ayat 1). Sekolah berada di jalur pendidikan formal yang mulai dari pendidikan dasar, menengah sampai perguruan tinggi. Pendidikan informal ada di lingkungan keluarga, pendidikan nonformal dilaksanakan oleh lembaga pendidikan seperti kursus, bimbingan belajar dan lain sebagainya.
Penulis memokuskan diri untuk mengilas pendidikan formal yang sering dipanggil dengan sebutan sekolah. Mengapa? Paling tidak ada dua alasannya, yaitu 1) pemerintah dan masyarakat sebagai bagian dari stakeholders pendidikan menaruh harapan yang cukup kuat terhadap sekolah dalam kerangka meningkatkan mutu manusia Indonesia, 2) ada kegelisahan dari kita semua bahwa ada kalanya sekolah tercerabut dari lingkungan sekolah, artinya sekolah tidak nyambung dengan lingkungan masyarakat. Karena harapan yang besar dan masalah ketidaknyambungan dunia sekolah dengan masyarakat, ini urusan sekolah dan ini urusan masyarakat kian hari kian terasa. Untuk membahas kedua hal diatas sepertinya kita harus mulai merevolusi pendidikan formal kita agar sekolah dapat menjadi lembaga konstruksi sosial masyarakat sanggup menyokong lembaga kontruksi sosial lainya seperti lembaga agama dan masyarakat. Lalu, seperti apa kita harus mulai merevolusi sekolah kita. Ada empat paling tidak yang menjadi stakeholders sekolah yang saling mempengaruhi yaitu murid, orang tua, guru dan pemerintah.
Revolusi untuk murid. Kalau boleh dikata bahwa yang menjadi objek jasa dalam pendidikan formal adalah murid. Murid adalah insan-insan muda yang dipersiapkan untuk mengisi pembangunan. Mereka adalah calon-calon pemimpin yang akan bertugas menghiasi dan mengisi pembangunan. Di tangan mereka segala kreativitas itu muncul. Jika gambaran pemuda kita seperti jamannya ‘boedi oetomo’ maka itulah yang ingin kita harapkan. Boedi Oetomo yang dimotori oleh kaum muda kita sanggup menyatakan sumpah pemuda yang membentuk negara kesatuan negara Indonesia yang dituangkan kembali dalam Pancasila. Namun, seiring dengan gencarnya arus informasi dan globalisasi segelintir pemuda kita ada yang menyimpang dari jalur yang sesungguhnya. Kemalasan dibudayakan hingga pengangguran. Murid menjadi suka yang serbainstan, serba cepat. Guru di kelas memberikan tugas, tapi mereka tidak sungguh-sungguh mengerjakannya, hanya jiplak dari temannya yang rajin di kelas ketika berada di sekolah.
Untuk itu para murid harus mulai merevolusi diri dengan cara yaitu tumbuhkan mentalitas kerja, bangun ketahanan kejuangan diri, sadarkan diri mulai dengan meningkatkan kesadaran kritis-transformatif, sehingga sekolah merupakan bagian dari kehidupan. ‘Non schole set vitae dicimus’, sekolah bukan hanya untuk angka, tapi sekolah harus diletakkan sebagai langkah awal untuk memersiapkan diri untuk kehidupan masa depan nanti.
Selain itu, gunakan teknologi sebagai sahabat, bukan diperhamba oleh tekhnologi. Gunakan teknologi untuk meningkatkan nilai-nilai universal kehidupan yang berlandaskan kepada budaya dan tatanan sosial ke-Indonesiaan. Ubah mentalitas ‘tempe’ menjadi mentalitas climbers yang selalu haus akan pengetahuan. Jika belum, ubah mindset pikiranmu bahwa sekolah ada tempat mencari dan meninggikan ilmu. Harus mampu membuat pilihan dengan kemudahan yang akan membawa kejurang kehancuran. Katakan tidak pada hal-hal yang akan merusak masa depanmu, misalnya narkoba, minuman keras dan pergaulan bebas hingga seks pranikah.
Revolusi untuk orang tua. Tuntutan materi kadang membuat orang tua lupa akan waktu sehingga anak-anak di rumah kurang mendapatkan perhatian. Apalagi kedua orang tuanya sibuk mencari nafkah untuk keluarga. Materi memang diperlukan untuk mendukung kelangsungan kehidupan, biaya hidup untuk menyokong anak-anak, biaya sekolah anak, dan lain sebagainya. Hal ini tak tersangkalkan bahwa materilah yang menyokong proses kehidupan, tapi kita sepakat bahwa materi adalah salah satu komponen yang menunjang, karena masih banyak hal yang mempengaruhi kesuksesan sebuah keluarga agar tetap bisa melanjutkan kehidupan berkeluarga.
Berbagilah waktu antara kerja dengan mendampingi anak di rumah. Jika mau meniru Negara Jepang, bahwa para ibu di sana ada yang fulltime mengurusi keluarga dan urusan rumah tangga lainnya, dilakukan dengan tulus hati dan perlu etos kerja menjadi ibu rumah tangga, sehingga siap mendampingi anak-anak, mendidiknya, serta ‘tidak menyerahkan pendidikan anak pada media televisi atau permainan’. Orang tua harus terlibat aktif memantau kegiatan anaknya di rumah, di sekolah, tanyakan kepada pihak sekolah mengenai perkembangan pendidikan anak, jangan serahkan sepenuhnya pendidikan di sekolah pada para guru, tapi bangun kerjasama yang intens dengan sekolah sekalipun anda telah membayar biaya pendidikan kepada sekolah.
Revolusi untuk guru. Guru adalah key person dalam proses interaksi pembelajaran di kelas. Karena dia adalah pribadi kunci, maka seorang guru harus memiliki seabrek kesadaran dan kecerdasan. Guru harus menjadi guru yang kritis dan inovatif. Dalam kerangka pendampingan terhadap murid, guru layaknya membekali diri dengan kecerdasan emosi yang tinggi, sehingga memiliki kesabaran dalam mendidik muridnya. Guru adalah pribadi contoh bagi muridnya. Dulu, guru adalah pribadi yang menjadi panutan bagi masyarakat, menjadi tempat bertanya, posisi terhormat. Oleh karena itu, raih kembali posisi itu, tanpa harus ‘gila hormat’, tapi dapat menjadi penyelamat kepribadiaan bangsa.
Jadilah guru yang bukan hanya sebagai pahlawan tanpa jasa, tapi sebagai pahlawan maha jasa. Guru adalah pahlawan penuh jasa, karena di tangannya lahir pemimpin-pemimpin bangsa, ketua RT, RW, Lurah, Wali Kota, Gubernur, Presiden dan lainnya. Guru harus menjadi penjaga nilai-nilai hakiki kehidupan, bukan sebaliknya. Berani bersuara jika melihat penyimpangan yang dilakukan oleh siapapun itu.
Revolusi untuk pemerintah, dalam hal ini Departemen Pendidikan Nasional sebagai ‘stikers, anak panahnya’ pemerintah dalam urusan pendidikan. Di dalam tangan Depdiknas segala kebijakan ditelurkan, termasuk juga Dewan Perwakilan Rakyat sebagai evaluator pemerintah. Buatlah kebijakan yang mengenakkan semua pihak. Perhatikan hal-hal yang kecil, tanpa melupakan masalah besar. Fokuskan pembangunan bangsa pada membangun nilai-nilai kehidupan yang hakiki. Realisasikan pendidikan demokratis dan berkeadilan, melalui program-program yang melindungi segala hak-hak warga negara.
Wujudkan cita-cita perjuangan pembangunan bangsa seperti tertuang dalam pembukaan UUD 1945. Berilah akses pendidikan kepada warga miskin berupa subsidi. Lengkapi sarana dan prasarana pendidikan yang memadai dan libatkan pihak swasta. Ubah kebijakan yang sifatnya top-down ke arah bottom-up (dari bawah ke atas). Realisasikan otonomi sekolah, termasuk memberikan hak guru untuk mengevaluasi hasil belajar murid serta mengembalikan hak menentukan tamat/lulus atau tidak murid kepada sekolah tentu dengan persetujuan dan pengetahuan birokrat pendidikan di tiap kabupaten/kota.
Akhirnya, murid mulai merevolusi diri, lalu orang tua, diikuti oleh guru dan akhiri revolusi oleh pemerintah diharapkan mutu pendidikan kita dapat bersaing seimbang dengan negara-negara di Asia dan dunia. Mudah-mudahan.
Rabu, 11 November 2009
Langganan:
Posting Komentar (Atom)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar